Headlines News :
Home » » E-KTP Bisa Cegah Teroris

E-KTP Bisa Cegah Teroris


Sidoarjo, Info Publik – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sidoarjo tahun 2011 ini akan menerapkan E-KTP, yang didalamnya ada chip berisi sidik jari pemilik KTP, sehingga dimana-mana indentitas penduduk tidak akan sama dengan masa berlaku E-KTP ini selama 5 tahun.

“Penerapan E-KTP secara tidak langsung juga akan bisa mencegah keberadaan teroris di suatu daerah, karena dengan diterapkannya E-KTP maka akan bisa mempersempit ruang gerak mereka,” kata Kepala Bidang Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sidoarjo, Sulistyanto, Senin (2/5).

Berdasarkan informasi, mereka dengan mudahnya untuk mendapatkan KTP di mana-mana, namun dengan telah diterapkannya E-KTP hal itu mudah-mudahan bisa dicegah.

Ketika memberi penyuluhan penerapan E-KTP kepada para Kades/Kakel di Kecamatan Porong, Sulistyanto juga mengatakan bahwa kasus indentitas ganda penduduk masih saja terjadi, meskipun ada sanksinya. Pemerintah memberi hukuman dengan denda kurungan penjara 2 tahun dan denda maksimal Rp25 juta.

Untuk menekan kasus tersebut, Pemerintah tahun 2011 ini akan menerapkan E-KTP yang di dalamnya ada chip berisikan sidik jari pemilik KTP, sehingga di mana-mana indentitas penduduk tidak akan sama.

Sementara itu, Kepala Bidang Penyuluhan, Sentot Kunmardianto, mengatakan bahwa pihaknya akan berusaha keras agar pelaksanaan penerapan E-KTP di Sidoarjo bisa tepat waktu. “Mungkin sekitar bulan Agustus ini, maka itu saya minta dukungan agar rencana ini bisa sukses,” katanya.

Kalau E-KTP sukses, maka pelaksanaan Pemilu maupun Pemilukada juga akan sukses sebab tidak ada lagi nama ganda.

Menurut Sentot, sebelum dicetak, akan dilakukan pengambilan sidik jari dan foto, yang akan dilakukan di kantor kecamatan. Di Kec Porong ada sekitar 64.000 warga yang wajib ber KTP. (MC Sidoarjo/toeb)


Share this article :

0 comments:

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2012. Desa Bangsalan - All Rights Reserved
Template Modify by fi-khan
Proudly powered by Batara.Net Caffe